Cara Unreg Kartu 3 yang Mati atau Hilang Via Online dan SMS

Posted on

Cara Unreg Kartu 3 – Penggunaan kartu SIM yang semakin tinggi tidak lepas dari perhatian pemerintah, karena semua potensi dapat terjadi, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan.

Sehingga pemerintah mengantisipasi adanya tindak kejahatan tersebut dengan menerapkan program salah satunya cara unreg kartu 3 menggunakan KTP dan KK.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka setiap kartu SIM harus melakukan daftar ulang ata registrasi.

Dengan tujuan untuk memperkecil dampak negatif yang timbul dengan beragam kasus kejahatan yang berbasis siber.

Cara Unreg Kartu 3

cara Unreg Kartu 3

Bagi kartu 3 yang sudah diregistrasi, Anda dapat menggunakan maksimal 3 kartu SIM dengan menggunakan 1 NIK Anda.

Jika Anda mempunyai lebih dari 3 nomor, maka Anda harus merelakan salah satu kartu untuk di unreg.

Cara untuk unreg kartu 3 dapat dilakukan dengan cara berikut :

1. Unreg dengan melalui website

Proses unreg dapat dilakukan dengan melalui website yaitu:

  • Pastikan nomor 3 yang ingin di unreg telah terpasang dengan baik pada handphone Anda.
  • Buka website registrasi kartu SIM untuk operator 3 atau pada link registrasi.tri.co.id.
  • Setelah halaman terbuka, akan tersedia dua pilihan yaitu registrasi kartu dan unreg, maka Anda harus memilih unreg.
  • Selanjutnya, masuk pada halaman berisi form yang harus Anda isi dengan benar.
  • Kolom yang harus Anda isi yaitu Nomor handphone yang ingin Anda lakukan proses unreg tersebut, NIK pada KTP atau KK, dan kode rahasia yang didapatkan pada menu kode rahasia.
  • Anda akan mendapatkan SMS dari 3 yang berisikan kode rahasia tersebut, lalu masukan pada kolom yang sudah disediakan.
  • Lalu centang kotak I’m not a robot lalu klik KIRIM.
  • Anda akan masuk pada halaman selanjutnya, Anda akan diperlihatkan nomor yang telah diregistrasi dengan NIK yang sama, lalu pilih nomor yang akan dilakukan unreg dan klik submit.
  • Halaman selanjutnya untuk konfirmasi nomor 3 yang akan di unreg, pastikan monor tersebut benar, lalu jika sudah benar, klik tombol Kirim.
  • Tunggu beberapa saat, Anda akan diarahkan pada halaman terakhir. Halaman tersebut berisi informasi bahwa nomor yang telah di unreg tadi telah berhasil.

2. Unreg dengan melalui SMS

Selain dengan website, Anda juga dapat melakukan proses unreg dengan menggunakan aplikasi pesan pada handphone Anda.

  • Buka aplikasi Pesan pada handphone Anda.
  • Lalu, Anda akan diarakan pada aplikasi Pesan, dan klik ikon tambah untuk menambahkan pesan baru.
  • Isikan nomor yang akan dituju yaitu 4444.
  • Pada halaman pesan, isi pesan dengan format UNREG#NIK.
  • Kirim pesan dan tunggu hingga Anda mendapatkan balasan pesan tersebut.

Cara Unreg Lainnya :

Proses unreg kartu SIM ini dilakukan untuk menjaga identitas Anda pada saat registrasi sehingga tidak disalahgunakan.

Cara unreg kartu 3 sendiri mudah dan cepat, serta dapat dilakukan dengan menggunakan handphone atau website sehingga proses dapat berjalan dengan lancar dan cepat.