Videomax.co – Cara Cek KK Online merupakan hal yang paling memudahkan kita dalam situasi yang genting dalam hal kependudukan atau mengisi formulir pendaftaran.
Cara online adalah hal yang paling memudahkan kita disaat kita lupa tidak membawa atau hilang untuk melihat data dari kartu keluarga kita yang kadang sangat dibutuhkan disaat-saat tertentu.
Perlu Anda ketahui bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini telah membuka layanan cek KK dan KTP secara online melalui website resminya di www.dukcapil.kemendagri.go.id.
Adapun cara cek KK online ini, Anda perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terlebih dahulu untuk bisa melihat data Kependudukan sesuai dengan KTP masing-masing.
Selain itu, pengecekan NIK tersebut hanya dapat Anda lihat melalui website. Disamping itu, Anda juga mengecek melalui aplikasi smartphone bernama cek KTP.
Namun, aplikasi tersebut bukanlah aplikasi resmi dari pemerintah sehingga datanya cenderung tidak valid.
Oleh sebab itu, sebagai warga negara yang baik, Anda perlu waspada dan cermat dalam melakukan validasi data diri.
Cara Cek KK Online dengan Mudah dan Cepat
Berikut ini cara cek valid atau tidaknya nomor Kartu Keluarga dan KTP, yaitu:
1. Cek NIK Melalui Website
Seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih dan berkembang pesat, ada baiknya bagi Anda untuk mengetahui
apakah NIK yang tercantum dalam e-KTP dan KK Anda sudah tersimpan dalam database kependudukan pusat atau belum.
Lihat Juga : Cara Cek KTP Online
Adapun Anda bisa melakukannya dengan menggunakan cara cek KK online dan cek KTP melalui website Dukcapil. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Pertama, siapkan PC/laptop serta koneksi internet.
- Selanjutnya, buka laman browser dan akses alamat ini Dukcapil
- Perlu di tambah nama wilaya tempat Anda tinggal per provinsi ataupun kota sehabis (/)
Contoh : https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/. - Masukkan nomor KK dan NIK yang tercantum pada e-KTP yang diminta.
- Apabila NIK sudah terdaftar pada database, maka data diri Anda akan muncul secara lengkap.
2. Cek NIK Lewat Media Lain
Selain melalui website, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui media sosial dengan format yang sama.
Dimana media sosial yang bisa Anda gunakan seperti Facebook: Halo Dukcapil, dan juga Twitter: @ccdukcapil.
Namun, demi keamanan bersama, Dukcapil menghimbau supaya pesan yang dikirimkan ke media sosial melalui fitur private message atau direct message.
Hal ini bertujuan supaya data yang diberikan tidak bisa dilihat oleh pihak lain.
Adapun mencantumkan NIK atau data kependudukan di depan publik seperti pada kolom komentar atau pun mention berisiko mengundang hal-hal yang tidak diinginkan.
Apabila masyarakat ingin mengirimkan keluhannya melalui e-mail, Dukcapil juga sudah menyediakan alamat e-mail yang bisa Anda hubungi yakni callcenter.dukcapil@gmail.com.
Akan tetapi, jika Anda menyampaikan keluhan via e-mail akan memakan waktu sedikit lebih lama. Dalam kurun waktu 24 jam, pesan Anda akan segera dibalas oleh pihak Dukcapil.
Selain itu, perlu Anda ketahui bahwa Dukcapil juga membuka layanan cek NIK dan KK lainnya yang lebih mudah.
Lihat Juga : Cek Status BPJS Ketenagakerjaan
Dikarenakan jika lewat e-mail sedikit menyulitkan Anda, kini Anda cukup melakukan pengecekan via SMS atau pun aplikasi chatting WhatsApp.
Dimana pengecekan via SMS, WhatsApp, dan e-mail, Anda bisa mengirimnya dengan format :
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan
Adapun pilihan terakhir, apabila Anda tidak sabar menunggu pesan keluhan Anda dibalas oleh pihak Dukcapil,
Anda bisa cek NIK dengan menghubungi call center. Caranya memang mudah, Anda hanya perlu menghubungi nomor 1500537.
Cara cek kk online dan e-KTP diatas diharapkan dapat membantu Anda dalam memeriksa validitas data diri Anda yang tercantum di Dukcapil.
Anda perlu memastikan hal ini supaya keberadaan Anda di wilayah tempat tinggal memang sudah diakui kebenarannya.